JAKARTA. Di situasi sulit ini, pemerintah kembali melonggarkan beban para pengusaha. Pemerintah resmi menetapkan tujuh sektor industri akan mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020 tentang Penetapan Pengguna dan H ...