Emiten Listrik Tak Ingin Kondisi Kahar

    Kontan Harian, 15 April 2020

    JAKARTA. Lewat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Presiden Jokowi baru saja menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Ini artinya, segala bisnis yang berhubungan dengan proyek pemerintah berpotensi terkena kondisi force majeure, termasuk proyek ...

    Baca selanjutnya...

    Akhmad Suryahadi
Login Kontan ePaper