Kontroversi Ojek Angkut Penumpang

    Kontan Harian, 13 April 2020

    JAKARTA. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dan Rangka Pencegahan Penyebaran virus korona (Covid-19) memberikan restu bersyarat kepada pengendara roda dua untuk tetap bisa membawa ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper