Kabar gembira tengah menghampiri debitur industri jasa keuangan. Di saat ekonomi sedang diliputi awan mendung akibat wabah Covid-19, regulator merelaksasi kewajiban pembayaran pinjaman. Sayangnya keringanan ini hanya mencakup kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan. Industri teknologi fin ...