Bank Relaksasi Kredit Masyarakat yang Tersengat Virus Korona
Kontan Harian, 27 Maret 2020
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk plafon di bawah Rp 10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non bank. Dalam kebijakan ini, OJK memberikan keringanan berupa ...