Instruksi Jokowi: Pangkas Anggaran Yang Tidak Perlu

    Kontan Harian, 26 Maret 2020

    JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Ada dua hal yang menjadi fokus da ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper