JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ada dua hal yang menjadi fokus da ...