Kontan Harian, 24 Maret 2020
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum menurunkan tarif iuran BPJS atau masih menerapkan iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Perpres ...