BPJS Kesehatan Belum Menurunkan Tarif Iuran Sampai Ada Perpres Baru

    Kontan Harian, 24 Maret 2020

    JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum menurunkan tarif iuran BPJS atau masih menerapkan iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Perpres ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Susanto, Rahma Wulan
Login Kontan ePaper