WASHINGTON. Kongres Amerika Serikat (AS) menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) bantuan ekonomi terkait penyebaran virus korona baru. RUU itu akan mencakup dua hal.
Pertama, penyaluran bantuan senilai US$ 3.000, atau setara Rp 49,8 juta (kurs Rp 16.600) ...