OJK Longgarkan RUPS dan Laporan Keuangan Emiten

    Kontan Harian, 19 Maret 2020

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi para emiten dan pelaku industri pasar modal.

    Langkah ini diambil sebagai penyesuaian terhadap kondisi darurat akibat ...

    Baca selanjutnya...

    Nur Qolbi
Login Kontan ePaper