JAKARTA. Peraturan daerah atau Qanun Nanggroe Aceh Darussalam telah mewajibkan lembaga keuangan non bank menerapkan prinsip syariah, tak terkecuali asuransi syariah. Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah mengatur per 4 Januari 2 ...