Cegah Kepanikan, Pembelian Bahan Pangan Pokok Dibatasi

    Kontan Harian, 18 Maret 2020

    Cegah Kepanikan, Pembelian Bahan Pangan Pokok Dibatasi

    JAKARTA. Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan surat edaran baru. Isinya tentang pembatasan transaksi pembelian bahan pokok dan penting.

    Tujuan kebijakan ini demi menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di tengah wabah virus koron ...

    Baca selanjutnya...

    Rahma Wulan Mei Anjaeni, Bidara Deo Pink
Login Kontan ePaper