Pemberian Stimulus Jangan Pilih Kasih

    Kontan Harian, 17 Maret 2020

    JAKARTA. Pemerintah diminta untuk kembali mempertegas aturan kebijakan relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat yang diberikan kepada sejumlah sektor usaha yang terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan, agar penerima restitusi benar-benar tepa ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper