Kontan Harian, 16 Maret 2020
JAKARTA. Fintech lending yang tak memiliki izin masih merajalela. Alih-alih berkurang, jumlah fintech ilegal malah bertambah.
Dalam pengawasan sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2020, Satgas Waspada Investasi mencatat ada 508 entitas ...