PEMERINTAH membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembentukannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2020. Melalui beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2020, yang akan menjadi Ketua G ...