Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal melakukan pembenahan terhadap para UMKM. Mulai dari tingkat mikro hingga kelas kecil dan menengah. Di tingkat mikro bakal dipermudah urusan pendanaan, dan tingkat kecil dan menengah diharapkan bisa naik kelas.
Baca selanjutnya...