Kontan Harian, 11 Maret 2020
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencegah pasar saham turun dalam. Pengawas pasar modal ini mengeluarkan kebijakan baru untuk menahan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, OJK memerinta ...