Bank Menengah Memperketat Kredit

    Kontan Harian, 10 Maret 2020

    JAKARTA. Sejumlah bank menengah di kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) II dan BUKU III berusaha memenuhi implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Aturan ini wajib bank mencadangkan kerugian sejak awal.

    Penambahan pencadangan di ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper