Kontan Harian, 10 Maret 2020
JAKARTA. Sejak 23 Januari 2014, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk sudah mendapatkan restu dari mayoritas pemegang saham untuk menghapus pencatatan saham atau delisting secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun hingga kini, proses ters ...