Kontan Harian, 10 Maret 2020
Impor pangan bukan lagi sesuatu yang tabu dilakukan pemerintah ke depan. Pasalnya, dalam RUU Cipta Kerja yang merevisi UU Pangan, ketentuan soal impor pangan mendapatkan tempat yang sejajar dengan produksi domestik dan cadangan pemerintah. Alhasil, pemerintah lebih mudah menetapkan kebijakan ...