BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengeluarkan hitungan atas potensi kerugian negara atas skandal investasi di Asuransi Jiwasraya. Nilainya: Rp 16,81 triliun.
Ketua BPK Firman Sampurna menjelaskan, BPK menggunakan metode total loss Baca selanjutnya...