Pemerintah Pusat Pegang Kendali Izin Kawasan Ekonomi Khusus

    Kontan Harian, 09 Maret 2020

    Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke depan bakal lebih mudah. Pasalnya, lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pemerintah pusat mengambil alih semua bentuk perizinan di KEK. Bahkan, administrator KEK kini bukan lagi bagian dari Dewan Kawasan, melainkan dipegang langsung ole ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper