Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke depan bakal lebih mudah. Pasalnya, lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pemerintah pusat mengambil alih semua bentuk perizinan di KEK. Bahkan, administrator KEK kini bukan lagi bagian dari Dewan Kawasan, melainkan dipegang langsung ole ...