JAKARTA.. Kejaksaan Agung memilih menuntaskan berkas tindak pidana korupsi dulu dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Sementara berkas tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan menyusul menunggu pemeriksaan saksi semua selesai.
Jaksa akan segera melimpahkan ...