Kontan Harian, 05 Maret 2020
Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam omnibus law Cipta Kerja, menjadi jawaban atas pengembang hunian berimbang. Dengan perubahan ini, pebisnis properti bisa lebih dinamis. Lantaran, pengembangan hunian berimbang tidak lagi ...