Kontan Harian, 03 Maret 2020
Setelah masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bakal banyak berubah. Misalnya soal keleluasaan penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga asing di Indonesia. Kelak, tanpa akreditasi pun, lembaga pendidikan asing itu ...