Liberalisasi Sektor Pelayaran Berpotensi Terjadi di Indonesia

    Kontan Harian, 02 Maret 2020

    Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terkait revisi Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran berpotensi menimbulkan polemik di masa depan. Ada sejumlah poin alam RUU yang kontroversial, seperti soal keberadaan kapal asing, peran pemda.

    RANCANGAN Undang-Undang (RUU) ...

    Baca selanjutnya...

    Rahma Wulan Mei Anjaeni
Login Kontan ePaper