Perizinan Usaha di Kawasan Hutan Makin Mudah

    Kontan Harian, 27 Februari 2020

    Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan memberikan kelonggaran izin usaha dalam kawasan hutan. Hal ini memantik kritik. Sebab, kelonggaran mengabaikan kepentingan lingkungan. RUU Sapu jagad memperlemah penanganan ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto, Pratama Guitarra
Login Kontan ePaper