Pendaftaran Fintech Baru Ditunda Hingga Semester II
Kontan Harian, 26 Februari 2020
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop sementara pemberian izin baru bagi perusahaan financial technology (fintech). Langkah OJK tersebut sembari mempersiapkan infrastruktur yang cukup untuk mengawasi industri ini.