Beleid Ukuran Kapal Tangkap Ikan Bakal Diubah

    Kontan Harian, 14 Januari 2020

    JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah aturan terkait dengan ukuran kapal penangkapan ikan. Alasannya, aturan yang ada saat ini menghambat nelayan dalam mencari ikan. Di mana, ukuran kapal ikan tidak boleh melebihi 150 Gross Tonnage (GT) - 200 GT.

    Deputi V Bidang Politik, Hukum, Kema ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper