Aturan Impor Limbah Terus Menuai Protes

    Kontan Harian, 13 Januari 2020

    JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92/2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai Bahan Baku Industri terus menuai protes dari kalangan pelaku industri. Tak cuma pelaku industri kertas dan bubur kertas, terbitnya beleid itu juga memi ...

    Baca selanjutnya...

    M. Krishna Prana Julian, Arfyana Citra Rahayu
Login Kontan ePaper