Fintech dengan Izin OJK Bertambah 12

    Kontan Harian, 23 Desember 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru menerbitkan izin untuk 12 financial technology (fintech). Dengan penambahan itu, jumlah fintech lending yang sudah mengantongi lisensi dari OJK kini sebanyak 25 perusahaan.

    Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintec ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper