JAKARTA. Fintech lending ilegal masih terus saja menghantui masyarakat. Per November 2019, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menjaring 125 entitas fintech ilegal. Atas temuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Google telah menutup situs serta apli ...