Developer Properti Terkena Ketentuan Akuntansi Baru

    Kontan Harian, 02 Desember 2019

    JAKARTA. Pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun depan mendorong pengembang properti mengalihkan fokus bisnis. Pasalnya, PSAK mengenai pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tersebut menyebabkan pengembang propert ...

    Baca selanjutnya...

    Sugeng Adji Soenarso
Login Kontan ePaper