JAKARTA. Memasuki Desember 2019, Bank Indonesia (BI) belum juga merilis izin kerjasama penerbit uang elektronik asing, seperti Alipay dan Wechat Pay dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4. Padahal, 1 Januari 2020 menjadi tenggat penerbit uang elektronik asing berbasis QR Code mematuhi QR I ...