JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan enam produk reksadana manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Total nilai dana kelolaan enam reksadana Minna Padi mencapai Rp 6 triliun.
Konsekuensinya, MPAM harus menjual reksadana yang dimiliki, agar dananya bisa dikemba ...