Implementasi B30 Juga Menyasar Moda Kereta Api

    Kontan Harian, 27 November 2019

    JAKARTA. Bukan hanya pada mobil, pemerintah juga akan mengimplementasikan kewajiban campuran bahan bakar solar dengan minyak kelapa sawit sebesar 30% atau B30 kepada pengelola moda transportasi kereta api.

    Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengemukakan pemerint ...

    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi Shadewo
Login Kontan ePaper