JAKARTA. Bukan hanya pada mobil, pemerintah juga akan mengimplementasikan kewajiban campuran bahan bakar solar dengan minyak kelapa sawit sebesar 30% atau B30 kepada pengelola moda transportasi kereta api.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengemukakan pemerint ...