Berkat Permendag, Premi Asuransi Pengangkutan Bisa Terangkat

    Kontan Harian, 26 November 2019

    JAKARTA. Industri asuransi umum mendapat angin segar dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 tahun 2018 tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor impor barang tertentu. Memang, asuransi umum masih harus menghadapi kendala, seperti ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper