Kontan Harian, 26 November 2019
JAKARTA. Industri asuransi umum mendapat angin segar dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 tahun 2018 tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor impor barang tertentu. Memang, asuransi umum masih harus menghadapi kendala, seperti ...