JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya menekan kontrak payung penyediaan jasa asuransi barang milik negara (ABMN) pada Senin (22/11). Melalui kontrak tersebut, Kemkeu akan membayarkan premi senilai sekitar Rp 21,25 miliar per tahun.
Kehadiran asuransi barang milik negara mem ...