OTORITAS perpajakan dikabarkan dalam beberapa kasus kalah dari Wajib Pajak (WP) di tingkat kantor pelayanan pajak (KPP), pengadilan pajak, hingga Mahkamah Agung (MA). Hal ini berbuntut pada pengembalian kelebihan alias restitusi pajak sebesar Rp 22 triliun.
Pengacara Bidang Perpajaka ...