Tambah DAU Rp 3,5 Triliun untuk Iuran BPJS Kesehatan

    Kontan Harian, 15 November 2019

    JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengucurkan dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk menalangi perubahan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus dibayar oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166/PM ...

    Baca selanjutnya...

    Grace Olivia Sihombing
Login Kontan ePaper