JAKARTA. Pemerintah sera melonggarkan aturan main bisnis pembangunan perumahan. Ada dua poin utama yang akan dilonggarkan.
Pertama, mengubah kewajiban pembangunan rumah dengan perbandingan 1:2:3, yakni saat membangun 1 unit rumah mewah, maka wajib membangun dua unit rumah mene ...