JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengklaim, sampai akhir Oktober 2019, memiliki tunggakan utang jatuh tempo sebesar Rp 21,16 triliun. Utang jatuh tempo ini, artinya BPJS Kesehatan belum melakukan pembayaran klaim selama 15 hari sejak dilakukan verifikasi klaim dari fasilita ...