PNM Menerbitkan Sukuk Mudarabah Rp 415 miliar

    Kontan Harian, 02 November 2019

    JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 415 miliar untuk untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan syariah di tahun 2019. Surat utang merupakan bagian penawaran terbatas Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019.

    Jika dirinci Sukuk Mudharabah III ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper