JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan sukuk mudarabah senilai Rp 415 miliar untuk untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan syariah di tahun 2019. Surat utang merupakan bagian penawaran terbatas Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019.
Jika dirinci Sukuk Mudharabah III ...