Kenaikan Upah 2020 Bisa Gulung Industri Garmen

    Kontan Harian, 29 Oktober 2019

    JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 8,51% di tahun 2020 masih memantik polemik. Bila ditetapkan, ada beberapa perusahaan yang rentan gulung tikar.

    Tapi bila tidak naik, pendapatan buruh dalam negeri tidak sesuai dengan meningkat ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Y. Susanto
Login Kontan ePaper