Berstatus Barang Kena Cukai, Rokok Elektrik Boleh Beredar

    Kontan Harian, 26 Oktober 2019

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan tidak berhak melarang peredaran rokok elektrik yang makin mewabah belakangan. Padahal, di sejumlah negara, pelarangan terhadap jenis rokok tersebut sudah berlangsung.

    Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Teknik da ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso Aji
Login Kontan ePaper