JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional atau LDKPI agar bisa membantu negara lain yang membutuhkan dana. Pembentukan lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LDK ...