Kemhub akan Kerek Tarif Angkutan Penyeberangan

    Kontan Harian, 09 Oktober 2019

    JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menaikkan tarif untuk angkutan penyeberangan antarprovinsi.

    Kini, Kemhub melakukan uji publik mengenai rancangan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan penyeberangan ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha Panjaitan
Login Kontan ePaper