JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mengubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk.
Regulator memberikan izin usaha di bidang asuransi jiwa. Adapun pemberian izin usaha tersebut telah melalui keputusan an ...