ANKARA. - Otoritas Turki telah mendenda Facebook Inc senilai TL 1,6 juta atau US$ 282.000. Jika rupiahkan setara dengan Rp 4 miliar. Mengutip Reuters kemarin, Badan Perlindungan Data Pribadi (KVKK) Turki menyebutkan, denda lantaran raksasa internet itu melanggar undang-undan ...