Malaysia Mendenda Grab

    Kontan Harian, 04 Oktober 2019

    PEMERINTAH Malaysia melalui Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) mendenda Grab sebesar RM 86,7 juta atau setara US$ 20,5. juta. Grab dianggap melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha dengan melakukan klausul pembatasan kepada pengemudi.

    Chairman MyCC Iskandar Ismail, ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper