Menjaga Fintech Tidak Berakhir Seperti di China

    Kontan Harian, 04 Oktober 2019

    JAKARTA. Bisnis fintech lending di Indonesia memasuki usia empat tahun. Kehadiran industri pinjaman online ini ditandai saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan POJK No 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper